Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
TribunKompas.com TribunKompas.com TribunKompas.com

Aktual Mencerdaskan Bangsa

TribunKompas.com TribunKompas.com TribunKompas.com

Aktual Mencerdaskan Bangsa

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Close

Search

Subscribe
JatengKriminalPendidikan

Siswa SMAN 1 Losarang Luka-Luka Dikeroyok Geng Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi, Pihak Sekolah Intimidasi Video Jangan Disebarkan

By admin
2 Oktober 2026 2 Min Read
0

 

Siswa SMAN 1 Losarang Luka-Luka Dikeroyok Geng Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi, Pihak Sekolah Intimidasi Video Jangan Disebarkan

 

INDRAMAYU, TribunKompas.com – Seorang siswa SMAN 1 Losarang, Indramayu, Jawa Barat, bernama Ahmad Rafi, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sesama siswa yang bernama Nezar beserta teman-temannya. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada hari Jumat, 25 September 2026, sekira pukul 12.00 WIB di lingkungan sekolah.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika Nezar dan kelompoknya yang terkenal sebagai geng sekolah ini meminta uang kepada Ahmad Rafi. Karena korban tidak memiliki uang, para pelaku langsung melakukan kekerasan berupa pukulan dan tendangan yang ditujukan ke bagian kepala, badan, hingga tangan korban.

 

“Saat itu korban diminta uang, dan karena tidak ada, langsung dipukuli dan ditendang. Kepala dibenjol, tangan kanannya terluka, kini ia sering pusing dan seluruh badannya terasa sakit,” ungkap Nurfeni orangtua korban saat menunjukkan luka luka bagian tubuh anaknya yang menjadi korban kekerasan.

 

Upaya para saksi yang melihat kejadian tersebut maupun siswa lain yang berusaha melerai justru diabaikan oleh para pelaku yang terus melakukan tindakan kekerasan tersebut.

 

Merespons kejadian ini, orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indramayu dengan dugaan tindak pidana penganiayaan serta kekerasan terhadap anak. Untuk memperkuat laporan, pihak keluarga telah meminta pemeriksaan visum atas luka-luka yang dialami korban.

 

Tekanan dan Larangan dari Pihak Sekolah

 

Pascakejadian ini muncul informasi melalui grup WhatsApp siswa bahwa pihak sekolah mengeluarkan larangan kepada siapa pun yang mengetahui atau merekam kejadian tersebut agar tidak menyebarkan rekaman video ke publik. Alasannya disebutkan demi menjaga nama baik sekolah.

Berikut isi larangan tersebut:

“Aslm …di himbau untuk siswa siswi .barangkali ada yg merekam kejadian td di kls X4 sekitar mohon untuk tidak memposting di medsos apapun… nanti merugikan nama baik sekolah kita sendiri …kejadian td LG di tindak lanjuti.

slm selamat sore …mhn perhatian semua ..untuk siswa laki …mulia hari Senin…siapa ajah ketahuan atau sy dapat laporan ..mhn maaf pihak sekolah akan

mengeluarkan kalian…tanpa alasan apapun…”

 

Himbauan yang dianggap Intimidasi terhadap siswa ini justru memicu keresahan, mengingat SMAN 1 Losarang pernah tersangkut kasus perundungan yang serupa pada awal tahun 2026 silam. Saat itu, seorang siswa menjadi korban perundungan berat hingga diikat dan ditinggalkan di sekolah. Kasus tersebut sempat menyebar luas dan menjadi perhatian publik, hingga Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), turun tangan langsung menanggapi kasus tersebut.

 

Kini masyarakat mempertanyakan upaya pihak sekolah dalam menindak tegas pelaku serta mencegah kekerasan berulang, ketimbang sekadar menutup-nutupi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

 

Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Indramayu Polda Jabar guna mengungkap seluruh fakta dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

 

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pertanggungjawaban Belanja Negara

Next

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto Ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) yang Baru

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cari berita

Berita terkini

  • DARI DUNIA KE IMPERIUM NUSANTARA
  • Jelang Porprov XV Jabar, Cabor Pencak Silat Gelar Manager Meeting di DPRD Kota Bogor
  • Peringati Hari Tata Ruang Nasional, Kapolda Banten Ajak Jaga Tata Ruang
  • Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp759 Miliar
  • Antisipasi Risiko Kerugian di Industri Energi, UPER Dorong Pengelolaan Risiko Berbasis Aktuaria

Pilih Berita

  • Advertorial
  • Banten
  • Budaya dan Sejarah
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Jabar
  • Jabodetabek
  • Jateng
  • Jatim
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kriminal
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Opini & Suara Pembaca
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Redaksi
  • Sosial Kemasyarakatan
  • Syi'ar
  • Teknologi & Otomotif
  • TIPIKOR
  • TNI-POLRI
  • Umum
  • Wisata & Hiburan

Beranda

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2026 TribunKompas.com

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by